TpG6BSAiBUYlBUY5TUr5GfriGi==

Sejarah Singkat PGRI

 MlatenMania.com - Kelahiran suatu organisasi profesi tidak terlepas dari motif yang mendasarinya, yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Namun pada umumnya dilatarbelakangi oleh dua motif, yaitu motif intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapatkan kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya. Sedangkan secara ekstrinsik, mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks. Kedua motif tersebut sekaligus merupakan tantangan bagi pengemban suatu profesi, yang secara teoritis sangat sulit dihadapi dan diselesaikan secara individual. Kesadaran atas realitas ini menyebabkan para profesional membentuk organisasi profesi.

Sejarah Singkat PGRI


Jika dulu hanya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai satu-satunya organisasi profesi guru, sekarang bermunculan berbagai organisasi yang menampung aspirasi guru sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan profesi. Selain PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru yang diakui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang disebut Forum Ilmiah Guru (FIG), Forum Guru Penulis, Forum Guru Independen, Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Asosi- asi Bimbingan dan Konseling Profesi Indonesia (ABKIN), Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Himpunan Sarjana Ad- ministrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI), dan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI).

Namun, hubungan organisasi-organisasi tersebut dengan PGRI masih belum tampak nyata secara formal sehingga belum tampak kerja sama mutualisme dalam peningkatan kualitas guru. Dengan diberlakukannya standar kompetensi dan sertifi- kasi guru, organisasi-organisasi profesi tersebut akan sangat berperan dalam meningkatan kualitas guru melalui berbagai kegiatan sesuai dengan visi dan misinya masing-masing. Meskipun demikian, PGRI tetap eksis bahkan tidak terkalahkan dalam memperjuangkan nasib para guru, termasuk memperjuangkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Hal ini menun- jukkan betapa pentingnya peran organisasi profesi dalam memperjuangkan anggotanya, juga sebagai wadah serta sarana pengabdian kepada masyarakat.

Sejarah Singkat Berdirinya PGRI

Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Pemilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachts School (PGAS), Perserikatan Normaal School (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), di samping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia. Namun, pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru- guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat kemerdekaan yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan: (1) Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia; (2) Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan; dan (3) Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Jiwa pengabdian, tekad perjuangan serta semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, PGRI tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen dan non partai politik.

PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenaga kerjaan adalah bersifat unitaristik, tanpa memandang status, keyakinan, asal-usul, tidak memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, suku, jenis kelamin, dan agama. PGRI bersifat independen yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitra sejajaran dengan berbagai pihak dan PGRI tidak berpolitik praktis yang terikat dan/atau mengikat diri pada kekuatan organisasi atau partai politik manapun dan ini harus mandiri agar tidak mudah diintervensi oleh pihak-pihak lain. PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan dan tanggung jawab, etika, moral, serta hukum yang menempatkan kedaulatan organisasi yang ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya dalam kongres PGRI.

Visi Dan Misi PGRI

Visi

Terwujudnya PGRI sebagai organisasi profesi, terpercaya, dinamis, kuat dan bermartabat.

Misi

  • Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi
  • Melaksanakan fungsi dan kewenangan organisasi
  • Mewujudkan prinsip-prinsip profesionalitas dalam melaksanakan tugas profesi
  • Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan
  • Membangun kerja sama dengan pemerintah, pemerintah daerah dan semua pihak yang diperlukan untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan organisasiserta memajukan organisasi
  • Mendorong terwujudnya pendidikan bermutu dan terjangkau masyarakat serta layanan pendidikan yang kreatif, efektif, efisien dan menyenangkan
  • Berperan aktif dalam menegakkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia.

Makna Logo PGRI

1. Bentuk

Logo PGRI memiliki bentuk seperti cakra atau lingkaran. Bentuk lingkaran memiliki sebuah makna sebagai cita-cita luhur dan juga daya upaya profesi guru untuk selalu menunaikan pengabdian secara terus-menerus.

2. Ukuran, corak, dan warna bidang

Simbol pada bagian pinggir lingkaran lambang PGRI.

  • Warna merah yang artinya pengabdian oleh guru yang berlandaskan kemurnian dan keberanian untuk kepentingan rakyat.
  • Lingkaran yang berwarna putih dengan tulisan “Persatuan Guru Republik Indonesia” yang juga berwarna putih di dalamnya memiliki makna pengabdian yang berlandaskan kesucian dan kasih sayang.
  • Warna merah dan putih pada pinggiran lingkaran yang memiliki filosofi pengabdian kepada negara, bangsa, dan juga tanah air Indonesia.

3. Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning

Simbol yang ketiga memiliki arti sebagai fungsi guru pada empat tingkatan pendidikan diantaranya pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan perguruan tinggi dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.

4. Nyala api dengan 5 sinar warna merah

Nyala api dimana terdapat 5 sinar api berwarna merah memiliki arti sebagai ideologi dari 5 sila dalam Pancasila. Selain itu, simbol tersebut juga berarti 5 nilai-nilai teknis seperti budi pekerti, karsa, rasa, cipta dan karya generasi.

5. Empat buku mengapit suluh

Simbol kelima terdiri dari 2 gambar buku berposisi datar dan 2 buku dengan posisi tegak dengan corak/garis berwarna putih memiliki filosofi sebagai sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai seperti moral, akhlak, keterampilan, dan juga pengetahuan pada tingkatan lembaga-lembaga pendidikan dari prasekolah, dasar, menengah, sampai perguruan tinggi.

6. Warna dasar berwarna hijau di tengah

Simbol terakhir adalah warna dasar ditengah logo yang berwarna hijau. Simbol itu memiliki makna kemakmuran dari generasi.

Demikian artikel mengenai Sejarah Singkat PGRI, mudah-mudahan bermanfaat. Sekian dan terimakasih.

Komentar0

Tinggalkan komentar Anda disini:

Type above and press Enter to search.