MlatenMania.com - Pinjaman online (Pinjol) adalah bentuk pinjaman uang yang ditawarkan melalui platform digital, seperti aplikasi ponsel atau situs web. Fenomena ini semakin marak di era digital karena memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang dengan proses yang lebih cepat dan mudah daripada proses tradisional melalui bank. Dengan pinjaman online, calon peminjam dapat mengajukan permohonan pinjaman dan mengikuti proses seleksi secara online, seperti memberikan informasi tentang pendapatan, historis keuangan, dan informasi lainnya. Platform pinjaman online juga menggunakan teknologi analitik untuk membuat keputusan cepat dan akurat mengenai apakah calon peminjam layak atau tidak.
Semenjak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan tentang Pear to Pear lending melalui tata tertib Nomor 77/POJK.01/2016. Industri jasa keunagan mengalami banyak perkembangan dengan sangat pesat dan memberikan masyarakat pilihan untuk meminum madu maupun racun (Sastradinata, 2020). Dengan kemajuan teknologi dan kemudahan yang disediakan sehingga banyak alasan masyarakat memafaatkan jasa perusahaan start up keuangan. Namun, bersamaan dengan perkembangan tersebut, banyak pinjol ilegal yang kedapatan sering melalukan pelanggaran, seperti mengungkapkan informasi individu nasabah serta menyalahgunakan infrormasi pribadi nasabah dengan melakukan tindakan berbahaya seperti melakukan intimidasi dan teror terhadap nasabah dalam melakukan penagihan pinjaman (Sidiq dkk, 2022). OJK sebenarnya sudah banyak melakukan pemblokiran pinjol ilegal, namun pinjol ilegal baru terus bermunculan, salah satu penyebabnya adalah kemudahan teknologi yang membuat development aplikasi pinjol ilegal mudah dilakukan. Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan penawaran pinjol ilegal. Mudah, cepat dan praktis adalah slogan yang biasa ditawarkan pinjol ilegal, padahal ada risiko berbahaya dibalik slogan itu (Sungganga, 2020). Dengan maraknya kasus pinjol ilegal, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban, Sehingga memunculkan banyak sentiment di masyarakat khususnya di sosial media.
Dari fenomena yang terjadi maka peneltian ini akan menganalisis text mining pada sosial media twitter terhadap opini masyarakat mengenai pinjol. Dengan adanya penelitian ini nantinya akan melalukan analisis terhadap opini atau pendapat masyarakat mengenai pinjol yang di posting di twitter apakah itu bersifat positif, negatif maupun netral. Untuk mewujudkan hal tersebut penelitian ini akan mengguanakan senitiment analisis dan Social Network Analysis (SNA).
Pengertian Pinjaman Online
Kata "pinjaman online" berasal dari gabungan kata "pinjaman" dan "online". Pinjaman merujuk pada uang yang dipinjamkan oleh pihak lain dengan persetujuan dan kesepakatan tertentu untuk kemudian dibayar kembali beserta bunganya. Sedangkan online merujuk pada koneksi internet yang memungkinkan pengguna untuk mengakses layanan pinjaman secara digital melalui situs web atau aplikasi yang disediakan oleh perusahaan fintech. Jadi, pinjaman online merujuk pada layanan pinjaman yang dapat diakses secara online melalui aplikasi ataupun situs web.
Pinjaman online merupakan inovasi kredit yang berbasis online. Apabila sebelumnya pinjaman hanya bisa kita ajukan secara offline dengan secara langsung mendatangi kantor cabang lembaga penyedia pinjaman, kemudian menemui petugas, dan mengisi formulir sekaligus melampirkan dokumen persyaratan, kini hal hal tersebut bisa dilakukan lebih praktis. Sebab, melalui mekanisme online, kita menjadi bisa mengajukan pinjaman tanpa mendatangi kantor cabang. Bahkan, kita pun bisa cukup berada dalam rumah, lalu limit kredit dapat cair ke rekening pribadi. Yang juga menarik, secara garis besar persyaratan dalam pinjaman online cenderung lebih mudah daripada pinjaman yang sifatnya offline. Biasanya, kredit offline mengharuskan kita untuk mencantumkan slip gaji dengan minimum penghasilan tertentu. Selain itu, kredit berbasis offline juga biasanya mensyaratkan adanya agunan dengan nilai lebih dari nominal yang kita pinjam. Hal ini bisa saja menyulitkan manakala tidak mempunyai jaminan yang cukup, tetapi memerlukan bantuan finansial.
Karakteristik Pinjaman Online
Pada dasarnya, konsep pinjaman online memiliki beberapa karakteristik yang membuatnya berbeda dari jenis pinjaman lainnya, berikut penjelasannya:
1. Proses aplikasi yang mudah dan cepat
Salah satu keuntungan utama dari pinjaman online adalah proses aplikasinya yang mudah dan cepat. Biasanya, pengguna hanya perlu mengisi formulir online dengan informasi pribadi dan keuangan mereka serta hanya mengunggah KTP dan nomor rekening bank. Setelah itu, permohonan akan diproses dan dana akan dikirim ke rekening pengguna dalam waktu yang relatif singkat, tergantung pada kebijakan masing-masing pemberi pinjaman.
2. Tanpa Jaminan
Besar layanan pinjaman online tidak memerlukan jaminan apapun, seperti aset atau kepentingan lainnya. Oleh karena itu, proses persetujuan pinjaman bisa lebih cepat dan mudah dilakukan tanpa perlu menunggu pengajuan jaminan terlebih dahulu.
3. Fleksibilitas pembayaran
Pinjaman online biasanya menawarkan berbagai opsi pembayaran yang fleksibel, mulai dari cicilan bulanan, cicilan mingguan, atau bahkan cicilan harian. Hal ini memungkinkan pengguna untuk memilih jangka waktu dan jumlah cicilan yang sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.
4. Tersedia untuk semua orang
Layanan pinjaman online terbuka untuk semua orang, baik itu karyawan, wiraswasta, maupun mahasiswa yang membutuhkan dana tambahan. Selain itu, layanan ini juga tersedia untuk mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan tradisional atau terdaftar dalam daftar hitam bank.
5. Bunga lebih tinggi
Meskipun prosesnya mudah dan cepat, namun bunga yang ditawarkan oleh layanan pinjaman online cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan jenis pinjaman lainnya. Hal ini dikarenakan risiko yang lebih tinggi bagi pemberi pinjaman dalam memberikan pinjaman tanpa jaminan.
6. Pengajuan dan pencairan secara online
Pinjaman online dapat diajukan dan dicairkan secara online. Ini memungkinkan pengguna untuk mengakses pinjaman dengan cepat dan mudah tanpa harus pergi ke bank atau lembaga keuangan tradisional.
Faktor Yang Mempengaruhi Resiko Pengguna Pinjaman Online
Penggunaan pinjaman online telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, dan dengan itu juga meningkatnya resiko yang terkait dengan penggunaan pinjaman online. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi resiko pengguna pinjaman online diantaranya:
1. Suku bunga yang tinggi
Suku bunga yang tinggi bisa menyebabkan jumlah pembayaran bulanan semakin besar dan membuat cicilan sulit dilunasi. Pinjaman online sering kali memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman tradisional karena resiko yang lebih tinggi yang harus ditanggung oleh penyedia pinjaman.
2. Penggunaan data pribadi
Saat mengajukan pinjaman online, pengguna harus memberikan informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, dan informasi keuangan. Penggunaan data pribadi yang tidak aman bisa meningkatkan resiko terjadinya pencurian identitas dan penyalahgunaan data.
3. Kurangnya pemahaman tentang produk pinjaman
Pengguna yang kurang memahami produk pinjaman online bisa membuat keputusan yang kurang tepat dan terjebak dalam masalah hutang.
4. Kecenderungan mengambil pinjaman yang berlebihan
Pengguna yang terlalu bergantung pada pinjaman online bisa terjebak dalam lingkaran hutang. Terlebih jika pengguna tidak mampu memperkirakan kemampuan untuk membayar cicilan.
5. Penyedia pinjaman online yang tidak terdaftar
Ada beberapa platform pinjaman online yang tidak terdaftar secara resmi dan berpotensi menawarkan produk yang tidak jelas dan bisa merugikan pengguna.
Demikian artikel mengenai Dampak Fenomena Pinjaman Online (Pinjol), mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semuanya. Sekian dan terimakasih.
Komentar0
Tinggalkan komentar Anda disini: