ZMedia Purwodadi

Mari Mengenal Dinar Dan Dirham

Table of Contents

 MlatenMania.com - Sejarah ekonomi Islam tidak dapat dipisahkan dari peran penting dinar dan dirham. Kedua mata uang ini telah digunakan sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus berperan dalam transaksi ekonomi selama berabad-abad. Dinar, yang terbuat dari emas, dan dirham, yang terbuat dari perak, mencerminkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam yang menekankan keadilan, kestabilan, dan transparansi. Dalam konteks modern, ada upaya untuk menghidupkan kembali penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang alternatif yang lebih stabil dibandingkan mata uang fiat (Fathoni, A, 2020; Israil, 2011; Iswanto, 2022; Kirani et al., 2023; Utomo, 2024).

Mari Mengenal Dinar Dan Dirham

Pada masa awal Islam, dinar dan dirham diadopsi dari sistem moneter yang sudah ada di Bizantium dan Persia. Dinar biasa dipakai di Bizantium atau Romawi dan dirham biasa dipakai di Persia. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan keterbukaan Islam terhadap sistem yang lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, meskipun dalam tasyri’ menjadi bukti bahwa fenomena ini terjadi sebagai hadits penetapan Rasulullah Muhammad SAW (Abdullah, 2002; Fardiansyah & Utomo, 2023; Israil, 2011). Menurut beberapa literatur, penggunaan dinar dan dirham tidak hanya terbatas pada dunia Muslim, tetapi juga meluas hingga ke Eropa dan Asia, menunjukkan penerimaan luas terhadap stabilitas dan keandalannya.

Meskipun dinar dan dirham mengalami berbagai perubahan dan tantangan seiring berjalannya waktu, prinsip dasar yang mendasari penggunaannya masih tetap relevan (Dzikri & Utomo, 2024). Pada era modern, banyak komunitas dan negara Islam yang mencoba untuk mengadopsi kembali dinar dan dirham sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan stabil. Purifikasi ekonomi Islam sebagai bentuk perjuangan dakwah ekonomi menjadi niscaya dengan mengembalikan kemurnian ajaran ekonomi Islam dalam seluruh bagian-bagiannya kepada al-Qur’an dan al-Hadits, misalnya dalam aspek kerjasama antar negara, dalam aspek perdagangan luar negeri, termasuk juga dalam hal penggunaan mata uang dinar dan dirham (Wahyudi & Utomo, 2024). Artikel ini membahas lebih lanjut mengenai sejarah, evolusi, dan relevansi modern dari dinar dan dirham dalam sistem ekonomi Islam. Relevansi dari artikel ini sekaligus menjadi tawaran atas kegagalan kapitalisme dengan fiat money dalam melaksanakan tugas pembangunan ekonominya.

Asal-Usul dan Evolusi Dinar dan Dirham

Dinar emas dan dirham perak pertama kali digunakan oleh umat Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW. Saat itu, koin-koin ini diimpor dari Bizantium dan Persia. Penggunaan koin emas dan perak ini diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang menekankan keadilan dalam pertukaran dan menghindari riba. Menurut Farooq (2021), dinar dan dirham menjadi standar mata uang selama era kekhalifahan Umayyah, Abbasiyah, bahkan di era Utsmaniyyah. Dinar dan dirham berkontribusi pada kestabilan ekonomi di wilayah yang sangat luas (Hadi, 2021; Kurniawati, 2019).

Peran Dinar dan Dirham dalam Ekonomi Islam

Dinar dan dirham tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai penyimpan nilai yang stabil. Dalam sistem ekonomi Islam, keberadaan dinar dan dirham membantu mencegah inflasi yang tinggi dan memastikan bahwa nilai tukar tetap stabil. Sebagaimana dijelaskan oleh Iqbal (2022), penggunaan mata uang berbasis logam mulia ini juga mendukung distribusi kekayaan yang lebih adil, karena nilainya tidak dapat dimanipulasi seperti mata uang fiat.

Dinar dan dirham memainkan peran penting sebagai alat tukar dan penyimpan nilai dalam ekonomi Islam. Dinar, yang terbuat dari emas, dan dirham, yang terbuat dari perak, digunakan secara luas sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga era kekhalifahan. Mata uang ini dipilih karena stabilitas nilainya yang inheren, yang didasarkan pada logam mulia. Dalam ekonomi Islam, kestabilan nilai tukar sangat penting untuk mencegah inflasi yang merugikan dan menjaga keadilan dalam transaksi ekonomi. Dinar dan dirham juga memudahkan perdagangan internasional karena diterima secara luas di berbagai wilayah, baik di dunia Islam maupun di luar.

Selain berfungsi sebagai alat tukar, dinar dan dirham juga memiliki peran penting sebagai penyimpan nilai. Nilai intrinsik yang terkandung dalam emas dan perak memastikan bahwa mata uang ini tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi atau kebijakan moneter yang tidak stabil. Ini berbeda dengan mata uang fiat yang nilainya bisa dengan cepat terdevaluasi. Dengan menggunakan dinar dan dirham, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam menyimpan kekayaan mereka karena nilainya cenderung tetap atau bahkan meningkat seiring waktu. Ini membantu menciptakan sistem ekonomi yang lebih stabil dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Peran dinar dan dirham juga mencerminkan nilai-nilai moral dan etika dalam ekonomi Islam. Penggunaan mata uang berbasis logam mulia mengurangi peluang terjadinya spekulasi dan praktik riba yang dilarang dalam Islam. Dengan mengadopsi dinar dan dirham, ekonomi Islam mendorong transaksi yang transparan dan adil, yang pada gilirannya mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Selain itu, mata uang ini membantu memperkuat solidaritas ekonomi di antara negara-negara Muslim, karena mereka berbagi sistem moneter yang sama dan dapat lebih mudah melakukan perdagangan dan investasi satu sama lain.

Relevansi Modern dan Upaya Pengembalian Dinar dan Dirham

Upaya untuk menghidupkan kembali penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang resmi di beberapa negara Islam semakin menguat. Hal ini didorong oleh ketidakstabilan ekonomi global dan keinginan untuk kembali ke sistem moneter yang lebih adil. Misalnya, Malaysia telah memperkenalkan dinar emas sebagai bagian dari sistem keuangan alternatif. Penelitian oleh Abdullah (2023) menunjukkan bahwa penggunaan dinar dan dirham dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada mata uang fiat yang rentan terhadap inflasi.

Sumber : Sejarah Dinar dan Dirham : Sebuah Historical Development, Mega Ragayu : 2024

Rifai Sugiono
Rifai Sugiono Hobi nulis meskipun masih berantakan

Posting Komentar