MlatenMania.com - Pancasila secara sistematik disampaikan pertama kali oleh Ir. Soekarno di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Oleh Bung Karno dinyatakan bahwa Pancasila merupakan philosofische grondslag, suatu pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, merupakan landasan atau dasar bagi negara merdeka yang akan didirikan. Selanjutnya dikemukakan pula bahwa Pancasila di samping berfungsi sebagai landasan bagi kokoh-tegaknya negara-bangsa, juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional.
Begitu penting kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga gagasan dasar yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila harus berisi kebenaran yang tidak disangsikan.Dengan demikian rakyat rela untuk menerima, meyakini dan menerapkan dalam kehidupan yang nyata; untuk selanjutnya dijaga kokoh dan kuatnya gagasan dasar tersebut agar mampu mengantisipasi perkembangan zaman.Untuk menjaga, memelihara, memperkokoh dan mensosialisasikan Pancasila maka para penyelenggara negara dan seluruh warganegara wajib memahami, meyakini dan melaksanakan kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Menurut Hamid Darmadi, 2010:251. Mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai bangsa yang religius bangsa Indonesia yakin sebenar-benarnya bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah pencipta alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Oleh karena itu, maka urutan sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944.Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/observer), kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia.Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara.Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah “Penggali/Perumus Pancasila”. Tokoh lain yang yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.
“Klaim” Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A. K. Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
- Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
- Hamidhan, wakil dari Kalimantan
- I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
- Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa.Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila
Kedudukan Pancasila sempat mengalami berbagai tantangan, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sangat berkaitan erat dengan peristiwa G30S PKI yang menewaskan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan revolusi dan pahlawan nasional RI. Sampai detik ini, insiden tersebut masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Tragedi G30S PKI adalah sebuah sejarah kelam bangsa Indonesia karena tragedi ini merupakan sebuah percobaan kudeta untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dengan mengubah Indonesia sebagai negara komunis. Beberapa pakar juga menyebutkan bahwa insiden G30S merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis. Pemikiran tersebut diperkuat dengan kejadian perwira angkatan darat dan sejumlah orang lainnya yang dibunuh oleh oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta atau perebutan kekuasaan. Untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam keberadaan Ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, pada masa pemerintahan orde baru dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966) yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Makna Hari Kesaktian Pancasila:
- Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
- Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa
- Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur.
Pancasila harus terus diperjuangkan dan harus tetap dipertahankan sebagai ideologi bangsa Indonesia mengingat fungsi dan kedudukan Pancasila yang amat penting. Fungsi dan kedudukan Pancasila, antara lain Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, artinya berperan sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia serta sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Kemudian, Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yaitu sikap mental dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, artinya kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, artinya mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia serta mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Indonesia. Segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan berlandaskan hukum. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara bahwa Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan. Terakhir, Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai landasan pemersatu bangsa. Hal tersebut dikarenakan seluruh nilai yang terkandung dalam Pancasila berakar dari tata nilai dan budaya bangsa. Seluruh nilai dalam kelima sila sudah menjadi karakter dan kepribadian bangsa. Itu sebabnya meskipun dalam catatan sejarah terdapat peristiwa-peristiwa penting bahwa terdapat kelompok yang ingin menggeser kedudukan Pancasila dan menggantikannya dengan ideologi lain, Pancasila tetap membuktikan kesaktian dan ketangguhannya.
Demikian, semoga bermanfaat. Terimakasih.
Komentar0
Tinggalkan komentar Anda disini: