MlatenMania.com - Masturbasi secara etimologi berasal dari bahasa Latin, masturbare merupakan suatu gabungan antara dua kata bahasa latin, yakni manus yang memiliki arti tangan dan stuprare yang memiliki arti penyalahgunaan. Dengan demikian masturbasi maka dengan sederhana secara istilah yakni “penyalahgunaan dengan tangan” (Sitanggang, 2012). Masturbasi pun seringkali dikatakan sebagai onani atau rancap, secara bahasa yakni mengeluarkan sperma atau atau air mani dengan cara menggunakan tanggannya atau benda lain, secara tidak wajar. Sedangkan masturbasi yang berasal dari bahasa latin yakni memiliki arti mengotori diri dengan tangannya sendiri (Poerdawrmainta, 1983).
Definisi masturbasi atau umum disebut juga dengan onani dan rancap, merupakan aktivitas untuk merangsang kebutuhan seksual yang dilakukan secara sengaja aktivitas tersebut dilakukan pada organ-organ yang sensitif yang diasumsikan dapat mencapai orgasme seseorang. Aktivitas perangsangan dapat dilakukan dengan menggunakan tangan saja ataupun objek saja akan tetapi dapat juga dilakukan dengan kombinasi antara keduanya (Astaqauliyah, 2008). Masturbasi merupakan salah satu aktvitas untuk memenuhi kebutuhan seksual dan dapat dilakukan dengan cara merangsang organ-organ sensitif hingga dapat mencapai keluarnya sperma dari pria dan orgasme pada wanita (Ratna, 2001).
Masturbasi umumnya sering dilakukan oleh para remaja. Masturbasi merupakan aktivitas untuk merangsang seksualitas, dan aktivitas ini dapat juga dilakukan oleh wanita. Pada dasarnya aktivitas masturbasi memang bisa dilakukan oleh pria maupun wanita namun cara merangsangnyalah yang akan berbeda. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan fisik kelamin yang terjadi antara pria dan wanita. Akan tetapi kegiatan tersebut sama-sama memiliki fungsi yang sama yaitu mencapai kepuasan seksual (Gunawan dalam Astaqauliyah, 2008).
Aspek-Aspek Masturbasi
Masturbasi memiliki berbagai aspek yang kemudian digolongkan melalui aspek perilaku seksual, sosial, psikologis, hinggal moral Sarwono (2001), ia mengatakan bahwa terdapat 4 aspek yang melatarbelakangi terjadinya perilaku masturbasi yakni:
- Aspek frekuensi melakukan masturbasi
- Aspek fantasi
- Aspek sikap individu terhadap masturbasi
- Aspek pengetahuan individu mengenai masturbasi
Jenis Masturbasi
Dengan sederhana Ahsin & Hafidz (2007) mengemukakan masturbasi bisa digolongkan dengan banyak jenis, yakni:
- Masturbasi yang dilakukan secara aktif, yakni perilaku masturbasi yang hanya menggunakan tangan sendiri atau dengan yang menggunakan alat bantu, akan tetapi tanpa adanya bantuan dari orang lain.
- Masturbasi yang dilakukan secara pasif, yakni perilaku masturbasi yang dilakukannya dengan menggunakan tangan orang lain.
Selain jenis ada juga yang berdasarkan cara perlakuannya, Sitangggang (2012), ia mengelompokkan masturbasi menjadi tiga macam cara, yakni:
- Masturbasi mandiri (auto masturbation), adalah perilaku memberi stimulus genitas menggunakan tangan, jari-jari hingga menggosok-gosokannya pada objek-objek tertentu.
- Masturbasi secara bersama (mutual masturbastion) , yakni proses stimulus genital yang melakukannya dengan cara berkelompok, yang umumnya memiliki dasar perasaan yang menyatu, intensitas bertemu yang sering, serta adanya keinginan untuk merasa terpuaskan hasratnya secara bersamasama.
- Masturbasi psikologis, yaitu proses untuk mencapai rangsang hanya dengan fantasi dengan melakukan rangsangan audiovisual.
Alasan Umum Masturbasi
Adapun menurut Sitanggang (2012), secara privasi banyak orang yang melakukan masturbasi yakni memiliki beberapa alasan:
a. Rasa nikmat
Hal ini adalah alasan yang paling sering terjadi untuk seseorang yang akan melakukan aktivitas masturbasi, karna dapat kita ketahui bahwa sifat manusia adalah mencari kenikmatan selama ia menjalani kehidupan. Rasa yang timbul dan sering terjadi ketika seseorang melakukan masturbasi ialah pada dasarnya ia merasa aneh, akan tetapi ada kenikmatan juga yang ia rasakan, yang awalnya terkesan perlahan hingga mampu mencapai klimaks.
b. Pelepasan dorongan seksual
Alasan ini umunya dikatakan oleh remaja-remaja yang mulai memasuki usia pubertas, umumnya dilakukan oleh remaja lakilaki. Saat laki-laki sudah selesai melewati masa pubernya, tubuhnnya secara tahapan perkembangan akan mulai menghasilkan sperma secara terus menerus dan umumnya tak henti baik itu pada siang hari maupun malam hari. Dengan begitu sperma yang dihasilkan secara terus menerus harus keluar dalam waktu yang tidak dapat ditentukan sehingga dengan dalih tersebutlah laki-laki yang lebih sering melakukan masturbasi dibandingkan dengan seorang perempuan, walaupun sebenarnya yang maha kuasa sudah memberi mimpi basah untuk para laki-laki agar tetap bisa mengeluarkan spermanya.
c. Dengan dalih masturbasi sebagai aktivitas menyalurkan gairah yang paling aman dibandingkan dengan berhubungan seks secara langsung.
Dalih tersebut digunakan bagi individuindividu yang menghindari kehamilan yang bisa saja terjadi saat berhubungan seksual antara lawan jenis maka masturbasilah aktivitas seksual yang dianggap paling aman. Dengan melakukan masturbasi maka itu merupakan upaya untuk menghindari kehamilan serta penyakit kelamin yang mungkin saja bisa terjadi jika hal tersebut dilakukan pada lawan jenis.
d. Kompensasi yang mengurangi stres.
Masturbasi juga acapkali dijadikan sebagai reaksi seksual untuk mengurangi stres di dalam diri, sama halnya dengan pengalaman seorang gadis dengan inisial I, ia mengatakan bahwa ia menjadikan masturbasi sebagai bentuk untuk menghindari diri dari stres sehingga ketika ia sedang merasa stres maka ia akan melakukan masturbasi.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan alasan umum perilaku masturbasi adalah adanya rasa nikmat, pelepasan dorongan seksual, menyalurkan gairah yang paling aman, dan kompensasi yang mengurangi stres.
Karakteristik Masturbasi
Menurut Lichyati (2009), sebagian besar karakter orang dalam melakukan masturbasi akan memiliki perbedaan dan Lichyati membedakannya menjadi dua tahap kehidupan seseorang, yakni:
- Ketika seorang anak-anak ataupun seseorang yang sudah melewati tahap adolescence sudah melakukan aktivitas masturbasi maka dapat dikatakan bahwa perlikau tersebut tidak normal. Hal tersebut dikatakan tidak normal karna diasumsikan sebagai bentuk kematangan seksual yang terlalu dini, ataupun terlalu lambat, maka dari itu hal tersebut dikatakan sebagai gangguan nuerotis yang dihasilkan dari perkembangan emosional seseorang.
- Ketika perilaku masturbasi dilakukan pada seseorang dengan rentang usia antara kanak-kanak dan adolescene maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai perilaku yang normal yang disebabkan dari gejala perkembangan kematangan seksual. Fenomena tersebut dapat diamati dengan banyaknya kejadian yang saat ini banyak terjadi yaitu perilaku masturbasi terjadi pada remaja laki-laki yang sedang mengalami pubertas, bahkan dapat dikatakan bahwa sebagian besar remaja laki-laki diusia tersebut sudah pernah melakukan aktivitas masturbasi. Dengan adanya fenomena tersebut masyarakat dituntut untuk dapat menanggapi aktivitas masturbasi dengan cara yang bijak, supaya kebiasaan melakukan masturbasi tidak menimbulkan permasalahan lain seperti halnya penyakit fisik maupun gangguan psikis.
Dari berbagai perilaku masturbasi yang dilakukan pada tiap kalangan, akan tetapi terdapat faktor terbesar yang menjadi pengaruh seseorang dalam melakukan masturbasi terutama terjadi pada kaum pria, pengaruh tersebut bisa didapat dari pengaruh lingkungan yang sudah tidak sehat serta dilatarbelakangi pula dengan banyaknya naluri seksual untuk dapat memenuhi kepuasan seksual, selanjutnya hal tersebut dilandasi pula dengan bagaimana cara mereka menjalani kehidupan mereka baik dalam memilih film yang akan ditonton, pakaian yang akan dikenakan, bacaan yang hendak dibaca, hingga besarnya arus perkembangan tekhnologi yang ada (Utsmans, 2000).
Pola Respon Seksual Masturbasi
Willian Maters dan Virginia Johnson (dalam King, 2010), mengobservasi serta mengukur ada tidaknya perubahan respon secara fisiologi dengan seksama di 382 perempuan serta 312 laki-laki saat saat responden sedang melakukan masturbasi yang bisa dikatakan sedang melakukan hubungan seksual. Bentuk serta pola respons seksualitas manusia human sexual response pattern tersusun dari empat fase gairah manusia saat melakukan masturbasi, yakni:
a. Tahap Bergairah (excitement)
Merupakan fase dengan dimulai perilaku responsif secara erotis, yang dapat bertahan hingga hitungan menit bahkan hitungan jam, bergantung dengan perilaku natural saat melakukan aktvitas seks yang dikaitkan. Pembuluh darah ikut membesar serta aliran darah meningkat di area genital serta otot menjadi tegang hal tersebut menjadi ciri-ciri dari tahap ini. Tanda yang sangat jelas pada respon yang dihasilkan ialah pada tahapan ini terjadi lubrikasi di vagina serta ereki parsial di penis.
b. Tahap datar (plateau)
Pada tahap datar ialah lanjutan dari adanya peningkatan rangsangan saat dimulainya tahap pertama. Nafas yang akan semakin cepat, lalu detak jantung berdetak lebih cepat, serta meningkatnya tekanan darah yang terjadi ditahap bergairah akan lebih semakin intens terjadi, ereksi penis dan lubrikasi akan menjadi lebih sempurna, serta orgasme menjadi makin dekat.
c. Tahap orgasme
Sebagain besar orang mengatakan bahwa mereka merasa berhenti melakukan aktivitas ketika orgasme sedang berlangsung, namun sesungguhnya pada tahap orgasme hanya dapt bertahan 3 sampai dengan 15 detik. Dapat dikatakan bahwa orgasme erat hubungannya dengan pelepasan berbagai macam tegangan neuromuskular yang seakan-akan ingin meledak serta hadirnya perasaan senang yang lebih intens. Akan tetapi orgasme terjadi tidak sepenuhnya akan sama pada tia-tiap orang. Misalnya pada wanita akan menunjukan 3 bentuk pola yang berbeda saat orgasme, yakni terdapat orgasme majemuk, tanpa adanya orgasme, serta ada tahap bergairah yang tanpa melewati tahap datar.
Tahapan Masturbasi
Proses-proses individu dalam melakukan masturbasi akan berlangsung secara perlahan-lahan. Yang diawali dengan individu yang berusaha untuk mencari kepuasan, serta akhirnya individu tersebut menjadi terikat dan kemudian dikuasai sepenuhnya oleh aktivitas masturbasi. Aktivitas ini akan berlangsung secara berkala dengan basis siklus candu. Secara mendalam Cames (dalam Fisher 1994), pun mengemukakan siklus masturbasi individu adalah dengan cara secabagi berikut:
- Pecandu memikirkan masturbasi atau perilaku seks secara terus menerus. Sebagian isi pikiran didominasi oleh pemikiran serta khayalan tentang masturbasi perilaku seks.
- Pecandu akan mulai melakukan banyak kebiasaan tertentu. Berbagai kebiasaan tersebut yakni pemikiran mengenai macam macam khayalan tertentu serta aktivitas menonton film atau gambar porno bahkan mencapai pergi ketempat tertentu yang biasa dipakai sebagai tempat pemuas gairah dan mendorong dorongan seksual.
- Pecandu akan melakukan masturbasi yakni kegiatan seksual yang serupa dengan intensitas berkala.
- Perasaan hancur sehingga memunculkan perasaan ingin menegatifkan perasaan. Pecandu umumnya akan merasa kotor, hingga tidak bisa meguasai diri dengan baik, ataupun pada beberapa kasus untuk dapat menyelesaikan perasaan putus asa dapat melakukan bunuh diri.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat empat tahapan perilaku masturbasi yakni pecandu akan memikirkan perilaku seks secara terus menerus, kemudian pecandu akan melakukan banyak kebiasaan berupa mengkhayal serta menonton film porno, lalu pecandu akan melakukan masturbasi secara berkala, dan yang terakhir pecandu akan merasakan perasaan hancur, kotor sehingga tidak bisa menguasi diri dengan baik.
Faktor-Faktor Pendorong Masturbasi
Selanjutnya terdapat berbagai macam hal yang melatarbelakangi sebagai faktor lain untuk mendorong keberlangsungan masturbasi yakni (Ngadiyo, 2010):
- Kurang mampu dalam menjaga pandangan
- Pikiran yang kotor
- Kurang memperbanyak kegiatan positif
- Kurang mengisi waktu dengan belajar
- Adanya pengaruh dari media cetak serta elektronik
- Adanya pergaulan bebas
Dampak Masturbasi
Bentuk melampiaskan masturbasi bila tidak dapat dikendalikan mengakibatkan dampak yang buruk untuk pembentukan perilaku individu lalu daya tahan psikis akan menjadi menurun, sebagian besar hasil dari yang ditimbulkan bila individu sering melakukan masturbasi, yakni:
a. Dampak Fisik (Fisher, 1994)
1) Melihat dari segi fisik, masturbasi umumnya memberi dampak rasa lelah pada seseorang dikarenakan masturbasi pada biasanya dilakukan sacara tergesa-gesa agar mencapai ejakulasi.
2) Menggunakan alat bantu dengan berlebihan serta tidak dapat menyebabkan luka ataupun infeksi di bagian kelamin.
3) Masturbasi yang dilalukan tidak tepat serta tidak dapat dikontrol bisa merusak selaput darah yakni keperawanan dikelamin wanita, serta pada pria bisa merusak ataupun memutuskan jaringan pada darah di Phallus yang bisa mempengaruhi kekuatan eraksi sehingga akan semakin melemah.
4) Ejakulasi dini. Yakni ketika pria melakukan masturbasi dengan memiliki tujuan supaya cepat mencapai klimaks, akan memiliki kemungkinan pria itu akan mengalami ejakulasi yakni mengeluarkan mani dengan terlalu dini setelah ia sudah menikah, maka dari itu kebiasaan cepat untuk mencapai titik puncak atau klimaks. Ketika seseorang sering melakukan masturbasi secara rutin, atau terlampau banyak di satu waktu yang sama, sehingga individu tersebut memiliki kemungkinan akan kehilangan rasa peka dibagian alat kelamin atau sexual anesthesia.
b. Dampak Mental atau Psikologis
Akan lebih banyak efek secara mental dibanding efek secara fisik yang dapat terjadi akibat seseorang melakukan masturbasi. Efek tersebut adalah efek yang dapat dirasakan individu (Fisher, 1994) yaitu:
1) Masturbasi bisa menyebabkan rasa bersalah serta rasa malu. Sebagaian besar individu merasakan malu untuk menyebutkan permasalahan masturbasi yang sering ia lakukan, umumnya masturbasi dilakukan secara individu ditempat rahasia dan tersembunyi dari banyak orang dikarenakan rasa malu. Serta akan mendapat dosa bagi seseorang yang melakukan masturbasi, akibat dari itu individu akan memiliki perasaan bersalah, berdosa, kotor ketika memandang dirinya sendiri. Banyak agama melarang aktivitas ini dikarenakan bisa berpengaruh pada mental serta akhlak seseorang pada kemudian hari.
2) Self-control yang rendah. Masturbasi biasanya dilakukan karena adanya rangsangan-rangsangan diluar stimuli tidak bersifat instinktif. Berarti semakin baik kontrol pada diri perilakunya akan menjadikan individu dengan self-control yang baik menjadi menjauhi perilaku masturbasi. Seseorang bisa melakukan represi pada stimuli tanpa harus dilakukannya masturbasi saat dorongan seksual semakin meningkat. Remaja diharap dapat menguasai serta mengelola pikiran dan dapat menjaga lingkungan agar tidak menggerakkan dorongan seksualitas sehingga diahir bisa mendorong remaja agar melakukan masturbasi (Fisher, 1994).
3) Umumnya orang yang melakukan masturbasi, yakni utama seorang pria akan menimbulkan krisis kepercayan diri (selfconfience). Masturbasi umumnya dilakukan secara terpaksa. Pada laki-laki akan berupaya memacu orgasme agar dapat mencapai kepuasan ketika melakukan masturbasi, sehingga akan muncul rasa takut gagal ketika berhubungan seksual dikarenakan terjadi ejakulasi dini, serta rasa takut ketika tidak mampu memberi kepuasan pada sang istri kelak.
4) Sebagian orang mengemukakan masturbasi memiliki sensasi lebih nikmat dibanding dengan berhubungan seks, dari sensasi inilah dapat menyebabkan komplusif masturbasi. Masturbasi komplusif merupakan perilaku kejiwaan lainnya adalah tanda adanya permasalahan kejiwaan serta perlu ditangani oleh profesional. Tahapan akhir ketika masturbasi komplusif tidak terselesaikan sacara tepat yakni akan muncul sexual addicted, perasaan candu terhadap aktivitas-aktivitas seksual.
Contohnya ketika memakai alat bantu seksual yang bisa mempengaruhi perilaku serta sikap terhadap seks. Alat seks yakni mesin yang memiliki perbedaan dengan manusia, benda-benda tersebut bisa menyebabkan candu secara berlebihan dikarenakan sensasi yang dihasilkan memiliki perbedaan dengan kemampuan yang dimiliki manusia.
5) Masturbasi yang dilakukan dengan intensitas sering bisa menjadi suatu obsesif natural dalam diri individu. Rangsangan seks akan secara berkelanjutan serta membutuhkan objek sebagai pelampiasan dan dilakukannya dengan masturbasi, sehingga akan menjadi kebiasaan buruk, umumnya remaja dapat mengalami penuruan konsentrasi yang sangat drastis.
6) Bayangan-banyangan yang tidak sehat, umumnya akan masturbasi dibarengi dengan munculnya khayalan. Munculnya berbagai macam khayalan tersebut mampu menjadi sesuatu untuk mengikat individu secara mental agar melakukan aktivitas masturbasi, situasi tersebut jelas tidak menjadi sehat serta bisa membuat seseorang hanya fokus pada dunia khayalan saja.
7) Isolasi, masturbasi merupakan pelampiasan dari dunia yang penuh akan khayalan lalu membuat seseorang menjadi tertarik dari pergaulan pada umumnya. Individu seperti itu ketika semakin lama ia akan menjadi semakin terisolir, serta merasakan kesepian dan sendirian secara mendalam.
Hukum Masturbasi
Tamimi (dalam Ngadiyo, 2010), mengemukakan mengenai hukum melakukan masturbasi di dalam islam, yaitu :
a. Hukum haram
Islam merupakan agama yang selalu merahmati seluruh alam semesta beserta dengan isi-isinya mengatur segala hal berlandaskan Al-Qur‟an , sunnah, ijma', serta qiyas. Begitupun juga, pada hukum masturbasi, sudah para disepakati oleh jumhur ulama yaitu mayoritas ulama. Diantaranya Ibnu Taimiyah, Mahab maliki, Mahzab Syafi‟i, dan Maazhab Hanafi. Seiring dengan firman Allah yang menjadikan masturbasi memiliki hukum yang haram untuk dilakukan.

Allah yang maha pengasih serta maha penyayang sudah memberi perintah kepada manusia agar selalu menjaga kesucian diri, baik badan, pakaian, maupun temat tinggal. Melalui ayat tersebut secara jelas bahwasanya manusia diwajibkan untuk selalu menjaga kemaluannya dari hal-hal yang melampaui batas. Ia telah mengatur hubungan seksual yang sah dengan isteri tercinta guna melangsungkan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Apabila suami dan istri menyalurkan nafsu birahinya ke tempat-tempat prostitusi, pebuatan itu jelas perbuatan zina da itu dosa besar. Begitu juga dengan masturbasi dapat digolongkan perbuatan yang tidak menjaga kemaluannya sehingga masturbasi memiliki status hukum haram. Jumhur ulama pun mengharamkan perihal masturbasi dengan dalih seperti:

Artinya :“dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya, sampai Allah memeberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kau miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada keaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikarunikan_Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian karena kamu hendak mencari keungtungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka maka sungguh Allah Maha Pengampun Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa “ (QS An-Nur; 33).
Dari dua ayat diatas kemudian menjelaskan mengapa masturbasi itu diharamkan, diantaranya:
1) Sesungguhnya Allah memerintahkan orang islam yang belum mampu kawin agar menjaga kesucian drinya. Dalam ushul fiqh kaidah perintah menunjukkan hukum wajib. Artinya, barang siapa belum bisa atau belum mampu menikah, diwajibkan atas dirinya untuk menjauhi hal-hal yang dapat menjerumuskannya ke jalan yang tidak diridhoi oleh Allah.
2) Apabila tidak segera menikah, ia akan bisa terjerumus untuk mengikuti rayuan setan dengan mengukuti nafsu syahwatnya dan berbuat maksiat yang jelas berdosa. Jangan sampai sebagai seorang muslim terjerumus ke dalam pacaran yang akan membawanya ke arah perzinaan. Jadi, menikah itu lebih baik dan juga akan terjaga kesuciannya. Selain itu, apabila telah menjaga kemaluannya dari berbuat maksiat, kamu akan terhindar dari usaha untuk melakukan dosa besar lainnya. Di antara dosa besar adalah homoseksual, baik itu gay maupun lesbi, bisa juga biseksual yang menyukai dua jenis kelamin yang hanya ingin memuaskan diri dengan memuja rupa dan birahi semata.
Masturbasi disini merupakan perbuatan yang tergolong tidak menjaga kemaluan dan kesucian karena masturbasi memang penyaluran selain hubungan seksual yang disyariatkan dalam Islam. Oleh karena itu, apabila seseorang melakukan masturbasi atau onani, ia telah berbuat sesuatu yang mengandung hukum haram. Allah tidak pernah berfirman tentang penghalalan masturbasi atau onani bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan perkawinan dan sebaliknya Allah justru memerintahkan untuk memelihara diri.
b. Hukum Makruh
Mahzab Hambali memberikan hukum makruh terhadap perbuatan masturbasi. Hal ini didasarka pada qiyas (analogi) bahwa masturbasi atau onani merupakan perbuatan mengeluarkan sperma (air mani) dari badan dan sperma itu sendiri adalah sebagian atau merupakan isi dari anggota badan. Dengan demikian, masturbasi itu boleh dilakukan (Fachri, 1986). Masturbasi termasuk perbuatan yang tidak terpuji dan bukanlah akhlak yang baik. Karena memang penyalurannya tidak sesuai dengan semestinya atau tidak dengan hubungan seksual bersama istri atau suami yang sah. Ibnu Hazm dalam masalah masturbasi atau onani memberikan pendapatnya “Bahwa orang laki-laki dan perempuan yang menyentuh alat vital masing-masing menurut ijma‟ para ulama hukumnya mubah (boleh) dan tidak haram.
c. Hukum Mubah
Para ulama memang memilih beberapa pendapat seputar hukum masturbasi. Walaupun jumhur ulama (mayoritas ulama) itu mengharamkan, seperti Al-Hasan, Amr bin Dinar, Ziyad bin Abi Al-„Ala, dan Mujahid. Al-Hasan memberikan pendapatnya bahwa masturbasi atau onani itu boleh dilakukan sewaktu dalam peperangan. Jika dalam keadaan terpaksa, suami itu meninggalkan istrinya untuk beberapa saat. Kemudian mereka melakukan masturbasi dengan keadaan darurat di tempat masing-masing. Jadi, berdasarkan pendapat diatas hal itu dibolehkan dilakukan. Artinya, hukum dibolehkannya masturbasi karena keadaa mendesak dan terpaksa.
Dari tiga pendapat diatas yang berkaitan dengan hukum, masturbasi atau onani bisa dilihat mana yang lebih tepat untuk dijadikan pedoman. Hal ini sesuai dengan dalil naqli berdasarka Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah tentang haramnya masturbasi. Dengan demikian, hukum dari masturbasi adalah haram. Namun bagi yang berpendapat makruh dan mubah itu memang hanya sedikit perbedaan dengan kebanyakan ulama (Ngadiyo,2010).
Demikian artikel mengenai Mengenal Perilaku Masturbasi, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semuanya. Sekian dan terimakasih.
Komentar0
Tinggalkan komentar Anda disini: