TpG6BSAiBUYlBUY5TUr5GfriGi==

Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel

 MlatenMania.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat, ditentukan, diangkat, dan memiliki nomor identias pegawai secara nasional oleh Pejabat Pembina Kepegawaian serta mendapatkan mandat tugas dalam suatu jabatan negeri atau tugas negara lainnya yang kemudian disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel

Jabatan PNS yang kemudian disebut sebagai ASN antara lain: jabatan administrasi yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, jabatan fungsional yang bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana, dan jabatan pelaksana yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Pada dasarnya masa kerja itu ada dua macam yaitu masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan.  Masa kerja keseluruhan dihitung apabila seorang PNS pada saat pengangkatannya (CPNS) dimulai dari golongan II. Sedangkan  bila seorang PNS yang pada saat pengangkatan sudah golongan III biasanya antara masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan akan sama.

Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Menggunakan Ms. Excel

Seperti yang kita ketahui bersama, dengan menggunakan Ms. Excel kita bisa dengan mudah membuat perhitungan, seperti halnya dengan masa kerja seorang PNS, asal kita sudah tahu rumusnya. Dan pada kesempatan ini Saya akan membagikan sebuah aplikasi sederhana menggunakan Ms. Excel, dimana didalam aplikasi sederhana ini sudah terdapat rumus-rumus/formula yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan untuk menghitung masa kerja seorang PNS.

Dengan menggunakan aplikasi sederhana ini kita tidak perlu lagi repot-repot untung menghitung masa kerja seorang PNS, tinggal input data yang dibutuhkan dan secara otomatis aplikasi hitung masa kerja PNS ini akan memunculkannya.

Cara Menggunakan Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS

Seperti yang sudah Saya jelaskan di atas, kita hanya meng-input data yang dibutuhkan saja, diantaranya adalah:

  • Nama PNS (opsional);
  • NIP (wajib);
  • Masa kerja pada SK terakhir (wajib); dan
  • Masa kerja pada SK CPNS (wajib).

Selain data yang Saya sebutkan di atas, akan secara otomatis muncul jika data-data yang sudah Saya sebutkan di atas sudah di-input.

Link Download Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Menggunakan Ms. Excel

Bagi Anda yang ingin menggunakan aplikasi hitung masa kerja PNS ini, bisa langsung mengunduhnya/download melalui link download yang sudah Saya sediakan di bawah ini:

Apps Hitung Masa Kerja PNS
Mas Operator File Size 348Kb
Jika tidak mengunduh secara otomatis, klik Unduh lagi. Dan jika linknya rusak, silahkan lapor melalui halaman Formulir Kontak blog ini.

Demikian artikel mengenai Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Menggunakan Excel, mudah-mudahan apa yang sudah Saya sampaikan pada kesempatan ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya. Sekian terimakasih dan selamat mencoba.

Komentar0

Tinggalkan komentar Anda disini:

Type above and press Enter to search.